Namun, meski menggunakan pasal tersebut, tuntutan KPK ini
dinilai masih sangat rendah sebab hanya 5 tahun penjara saja. Tuntutan Edhy
Prabowo hampir pada batas minimal. Tuntutan ini sempat menuai kritik dari
sejumlah pihak.
Salah satunya ICW meminta hakim untuk bisa mengabaikan
tuntutan KPK dan memvonis Edhy lebih berat sebagaimana korupsi yang ia lakukan
sebagai menteri di tengah pandemi corona.
Baca Juga:
Vonis Seumur Hidup Kurir Sabu-sabu 13 Kg Diperkuat PT Medan
Dalam kasusnya, Edhy tidak sendiri. Ia diduga bersama-sama
dengan Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril
Mukminin (sekretaris pribadi Edhy Prabowo), Ainul Faqih (sekretaris pribadi
istri Edhy, Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta
Kargo), menerima suap.
Mereka didakwa menerima USD 77 ribu dan Rp 24,625 miliar
sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar. Duit berasal dari para pengusaha
pengekspor benih benih lobster terkait pemberian izin budidaya dan ekspor.
Dalam nota pembelaan atau pleidoi, Edhy menegaskan tidak
pernah menginisiasi penerimaan suap terkait ekspor benih lobster.
Baca Juga:
Usai Blokir X Brasil Ancam Sanksi Starlink Milik Elon Musk, Mengapa?
"Saya tidak mengetahui tuduhan soal uang suap yang
diberikan pelaku usaha kepada salah satu staf saya. Saya juga tidak mengetahui
dan tidak terlibat sedikitpun dalam urusan perusahaan kargo bernama Aero Citra
Kargo (ACK). Tuduhan bahwa saya terlibat mengatur dan turut menerima aliran
dana adalah sesuatu yang amat dipaksakan dan keliru," ujar Edhy dalam
pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/7). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.