Entah sembako,
obat-obatan dan vitamin, uang tunai, subsidi pendapatan bagi golongan bawah,
subsidi langganan listrik dan lain-lain.
Jika
skema bantuan ini tepat sasaran, maka penerima akan mendapat bantuan yang tepat
guna.
Baca Juga:
Ini Sekolah Rakyat akan Dibuka di Sumut Tahun 2025
Kementerian
Sosial telah menyiapkan dana Rp 7,08 triliun untuk 5,9 juta keluarga penerima
manfaat (KPM).
Jumlah
penerima manfaat itu berasal dari data-data yang dikumpulkan seluruh pemerintah
daerah.
Selama
bulan Juli sampai Desember 2021, setiap KPM mendapat Rp 200 ribu saban
bulannya.
Baca Juga:
Menteri PU Tegaskan Komitmen Dukung Infrastruktur Sekolah Rakyat
Selain bantuan
tunai, bantuan beras juga digelontorkan sebanyak 2.010 ton beras selama PPKM
Darurat untuk para pekerja sektor informal se-Jawa Bali sebanyak 5 kilogram per
KPM.
Dengan
demikian, pengemudi ojek, buruh harian dan buruh lepas, pedagang kaki lima,
pemilik warung makan bisa mendapat bantuan dengan pola ini.
Mengingat
begitu besarnya dana yang dikelola kementerian sosial serta pentingnya program
sosial bagi rakyat yang terdampak, maka sangat wajar jika proses penyaluran
bantuan mendapat perhatian yang cukup intens dan mendapat pengawalan hingga
diterima utuh oleh para penerimanya.