“Yang benar adalah setengah dari statement Bapak,” kata Nadiem.
Ia menegaskan bahwa yang dibahas dan disetujui adalah pemanfaatan Google for Education untuk pembelajaran jarak jauh, bukan pengadaan Chromebook.
Baca Juga:
Nama Jurist Tan Terus Muncul di Sidang Chromebook, Hakim Minta Jaksa Bertindak
“Bahwa Chrome for Education, karena pada saat itu masa Covid,” ujar Nadiem.
Menurutnya, pada periode tersebut, kementerian tengah fokus mencari solusi pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi.
“Ini tidak ada hubungannya dengan Chromebook,” kata Nadiem.
Baca Juga:
Bila Audit BPKP Belum Diserahkan, Pengacara Nadiem Tolak Hadiri Sidang
Ia menyebut Google hanya menjadi satu dari tujuh mitra yang digunakan untuk menyiarkan pembelajaran jarak jauh melalui Google Classroom.
Nadiem menilai Ganis menambahkan unsur Chromebook dalam keterangannya.
“Tetapi, di BAP Bapak tiba-tiba ditambahkan ada koma, termasuk Chromebook,” ujar Nadiem.