“Pak Ganis juga di dalam BAP menyebut bahwa suatu hal yang hampir mustahil terjadi,” ujar Nadiem.
Ia menekankan ketidakseimbangan posisi antara dirinya dan Colin Marson.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Memahami Utuh Tuntutan Jaksa untuk Nadiem Makarim
“Dari mana Colin Marson, dua level di bawah Head of Asia Pacific, menelepon saya atau bukan menelepon, meminta saya untuk memasukkan CDM dalam pengadaan,” kata Nadiem.
Ia secara tegas membantah pernah menerima permintaan tersebut.
“Mengenai saya diminta oleh Colin Marson untuk itu,” ujar Nadiem.
Baca Juga:
Nadiem dalam Pusaran “White Collar Crime”
Ia lalu menyampaikan bantahan formal di hadapan majelis hakim.
“Saya ingin menyanggah secara formal, Yang Mulia, bahwa itu adalah statement yang bohong,” tegas Nadiem.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Nadiem bersama tiga terdakwa lain telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun.