“Pak Ganis juga di dalam BAP menyebut bahwa suatu hal yang hampir mustahil terjadi,” ujar Nadiem.
Ia menekankan ketidakseimbangan posisi antara dirinya dan Colin Marson.
Baca Juga:
Audit Rp1,567 Triliun Sah, Pembelaan Nadiem Makarim Soal Kerugian Negara Terpatahkan
“Dari mana Colin Marson, dua level di bawah Head of Asia Pacific, menelepon saya atau bukan menelepon, meminta saya untuk memasukkan CDM dalam pengadaan,” kata Nadiem.
Ia secara tegas membantah pernah menerima permintaan tersebut.
“Mengenai saya diminta oleh Colin Marson untuk itu,” ujar Nadiem.
Baca Juga:
Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara Jadi Sorotan Media Asing, Ulas Ini!
Ia lalu menyampaikan bantahan formal di hadapan majelis hakim.
“Saya ingin menyanggah secara formal, Yang Mulia, bahwa itu adalah statement yang bohong,” tegas Nadiem.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Nadiem bersama tiga terdakwa lain telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun.