1. Ancam Mutasi
Kemal Redindo memang tidak memiliki jabatan di Kementan. Jabatannya sekarang adalah Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga:
Usai Diperiksa di Kasus SYL, Pengacara Rasamala Eks Pegawai KPK Bungkam
Hanya saja, karena ayahnya seorang menteri, Kemal Redindo 'seakan' memiliki kuasa untuk memindahtugaskan seseorang.
Yang terungkap di persidangan, ia pernah mengancam akan memutasi anak buah SYL di Kementan.
Adalah Maman Suherman, Kepala Biro Umum Kementan yang pernah merasakan ancaman itu. Ia diancam akan dipindahtugaskan jika tidak meloloskan proyek Kemal di Kementan.
Baca Juga:
Soal Penggilan ke-2 Adik Febri Diansyah, KPK Buka Suara
Saat itu, Maman dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan, Rabu (3/4/2024).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Maman Suherman nomor 23 pada saat persidangan.
"Ini keterangan saksi dalam BAP nomor 23. Pertanyaan, 'Siapakah yang melakukan ancaman paksaan pada saat saudara disuruh untuk diperintahkan membawa uang kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya? Caranya bagaimana?'" tanya jaksa ketika membacakan BAP Maman.