Sukim hanya mengatakan dirinya diminta untuk menyediakan uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Dindo.
Hakim lantas bertanya sumber biaya renovasi kamar Dindo tersebut kepada Sukim.
Baca Juga:
Kasus Korupsi X-Ray Kementan: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kepada SYL
Lantas, Sukim pun menjawab biaya tersebut menggunakan uang pribadinya lantaran Kementan tidak memiliki anggaran.
"Uang saya dipinjam, uang pas-pasan, Yang Mulia," kata dia.
Sukim menjelaskan, pegawai Kementan tidak ada yang mau meminjamkan uangnya untuk membiayai renovasi kamar Dindo.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Xray Kementan, KPK Periksa 2 Orang Pihak Swasta
Alhasil, lantaran merasa tidak enak, maka Sukim pun terpaksa membiayai renovasi kamar Dindo dengan menggunakan uang pribadi.
Hakim pun merasa aneh dengan niat Sukim yang mau menggunakan uang pribadinya.
"Kenapa Saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasinya? Takut karena jabatan Saudara cukup?" tanya hakim.