Pengacara keluarga Brigadir J lainnya, Kamaruddin Simanjuntak, berbicara soal dugaan korban dibunuh di Magelang atau Jakarta.
Dia menjelaskan soal pihaknya menduga Brigadir Yoshua dibunuh di Magelang.
Baca Juga:
Dari Dosen Terhormat Jadi Tersangka: Profil Tiromsi Sitanggang di Balik Tragedi Medan
"Kenapa kita menyebut Magelang-Jakarta? Karena jam 10.00 dia masih aktif komunikasi, baik melalui telepon maupun WA, kepada orang tuanya, khususnya melalui WA keluarga. Tetapi setelah jam 10.00 almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022," ucapnya.
Dia mengatakan komunikasi terakhir Brigadir Yoshua dengan orang tuanya terjadi saat orang tuanya berada di Balige, Sumatera Utara, untuk berziarah.
Dia mengatakan Yoshua meminta agar tak dihubungi saat mengawal atasannya karena merasa tak etis.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan di Medan: Istri Jadi Tersangka
Sebagai informasi, Yoshua disebut bertugas sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo.
"Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban di Magelang. Setelah jam 10.00 dia minta izin mengawal balik ke Jakarta. Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon. Tujuh jam jangan diganggu dulu," ujarnya.
Kamaruddin menyebut orang tua Brigadir Yoshua mencoba menghubungi setelah lewat tujuh jam seperti permintaan Yoshua. Namun tak ada balasan dari Yoshua.