Laporan OECD 2022 tentang tata kelola pemerintahan juga menegaskan pentingnya koordinasi langsung dengan pusat kekuasaan eksekutif dalam situasi krisis.
Perbandingan dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan dinilai tidak tepat karena TNI menjalankan fungsi pertahanan eksternal sementara Polri bersentuhan langsung dengan warga.
Baca Juga:
Pigai Usul Jabatan Strategis Polri Dibuka untuk Sipil, Ini Alasannya
Aspek lain yang disorot adalah risiko politisasi kepolisian jika ditempatkan di bawah kementerian yang dipimpin jabatan politik.
Berbagai kajian democratic policing menunjukkan kedekatan berlebihan dengan aktor politik sektoral meningkatkan kerentanan intervensi kekuasaan.
“Kapolri bisa terjebak konflik komando antara Presiden dan menteri jika arah kebijakan tidak sejalan,” kata Abdullah.
Baca Juga:
Komnas HAM Desak Polri Mainstreaming HAM Usai Kematian Bripda DP
Data Global Corruption Barometer 2021–2023 menunjukkan politisasi aparat penegak hukum menjadi faktor utama turunnya kepercayaan publik di banyak negara berkembang.
Dalam konteks birokrasi Indonesia yang masih berproses, reposisi Polri justru dinilai memperbesar ruang intervensi politik.
Ironisnya, risiko tersebut kerap dibungkus jargon reformasi padahal berpotensi menambah beban struktural dan konflik kepentingan.