WahanaNews.co, Subang - Polisi akhirnya berhasil menemukan golok yang diduga digunakan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Golok tersebut berhasil ditemukan setelah polisi melakukan penggeledahan di empat rumah, termasuk rumah seorang perwira polisi.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Seorang perwira polisi dan seorang anggota bantuan polisi (Banpol) diperiksa oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Keduanya diperiksa sebagai saksi setelah rumah mereka digeledah pada tanggal 31 Oktober 2023.
Menurut Kombes Pol Surawan, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, pemanggilan anggota Banpol tersebut dilakukan untuk menjelaskan seputar kedatangannya ke lokasi kejadian di Subang dan dugaan tindakan membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah, termasuk barang yang ada di dalam mobil.
Baca Juga:
Sejumlah Bukti-Bukti Terungkap, Sopir Bus Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka
"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.
Seorang perwira yang diperiksa, kata dia, belum tentu terlibat dalam kasus ini.
Pemeriksaan tetap dilakukan, untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan polisi tersebut yang memberikan perintah.