Mulyana kembali menjadi perhatian kuasa hukum Muhammad Danu setelah kliennya secara resmi dijadikan tersangka bersama Yosep Hidayah, Mimin, Arigi, dan Abi.
Ahmad Taufan Soedirjo mengungkapkan bahwa Mulyana mendatangi lokasi kejadian di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada malam hari setelah kejadian, yaitu tanggal 19 Agustus 2021.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
"Berbondong-bondong ramai datang, ada salah satu tersangka, keluarga, ada oknum polisi yang katanya keluarga juga dan beberapa orang lain," kata pengacara Danu, Achmad Taufan dikutip dari Youtube Misteri Mbak Suci.
Informasi yang beredar, kata Taufan, adik Yosef masuk TKP untuk mengambil kucing peliharaan Amel.
"Kami dengar salah satu saksi menyampaikan tujuannya datang mengambil kucing. Itu menjadi catatan kami. Buat apa hanya mengambil kucing," kata Taufan.
Baca Juga:
Sejumlah Bukti-Bukti Terungkap, Sopir Bus Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka
Menurut Taufan, hal itu janggal karena kucing yang dicari itu hanyalah kucing liar.
"Kalau kucing itu dibeli almarhuman, kucing itu kan banyak jenisnya, jenis yang mahal atau gimana bolehlah. Ini kan kucing liar yang dipelihara, dikasih makan di situ sehingga betah tinggal di situ," kata Taufan.
Terlebih lagi, katanya, mereka datang satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.