Saat di TKP, tiba-tiba Uci melihat Danu.
"Saya panggil, Nu, sini, minta tolong nih saya mau nguras bak nih. Ya siap pak," ucap Uci menirukan jawaban Danu.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Setelah itu, Uci membuka kunci rumah dan bersama-sama Danu menuju ke ruangan dapur untuk menguras bak mandi.
Mengutip Tribun Jabar, hingga sekarang belum terungkap identitas Kanit yang memerintahkan banpol tersebut.
Selain Kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak, perhatian juga tertuju pada Arif, yang merupakan anak Mulyana atau keponakan dari tersangka Yosef Hidayat.
Baca Juga:
Sejumlah Bukti-Bukti Terungkap, Sopir Bus Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka
Arif menjadi pusat perhatian karena satu hari setelah insiden pembunuhan Tuti dan Amel, pada malam tanggal 19 Agustus 2023, Arif bersama Mulyana dan Yosef memasuki lokasi kejadian.
Keberadaan Arif ini sempat menjadi bahan pertanyaan oleh kuasa hukum Muhammad Ramdanu, yang juga dikenal dengan nama Danu, yang diwakili oleh Achmad Taufan Soedirja.
Taufan yakin bahwa dalam kasus yang telah berlangsung selama dua tahun ini, ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menghambat, mengaburkan, atau memunculkan perdebatan, sehingga membuat polisi dan masyarakat menjadi bingung.