"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal. Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," katanya.
Selain rumah mereka digeledah, kata dia, penyidik pun bakal memanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga:
Raup Keuntungan Hingga Rp250 Juta Perbulan, Penjual Minyakita Palsu Ditangkap Polisi
"Hari ini kita panggil mereka untuk kita lakukan pemeriksaan di Polda," ucapnya.
Selanjutnya Surawan mengungkapkan, akan kembali menggelar rekonstruksi ke dua pada hari Kamis mendatang.
"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP Pecel Lele," tegasnya.
Baca Juga:
Tangani Sampah di TPS Pujasera, Pemkab Subang Kerahkan 11 Truk dan Dua Alat Berat
Lalu, siapa gerangan nama perwira polisi yang rumahnya digeledah? Surawan hanya menyebut, dia bertugas di lingkungan Polres Subang.
Mengutip surya.co.id, selama ini ada dua polisi yang dikaitkan dengan kasus Subang.
Pertama, kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak yang diduga memerintahkan oknum banpol untuk menguras bak mandi di lokasi tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.