Terkini, Polisi melakukan penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana adik Yosef, di Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023).
Surawan belum menjelaskan, apa saja yang diamankan dari penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
"Sudah sekitar tujuh saksi yang diperiksa," ujar Surawan, mengutip Tribun Jabar.
Selain itu, pihaknya juga meminta pihak bank untuk memblokir sejumlah rekening yang berkaitan dengan Yayasan, termasuk bersurat ke Dinas Pendidikan agar mengehentikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk yayasan tersebut.
"Sudah kita proses ya mulai dari penyelidikannya, kemarin kita sudah blokir beberapa rekening dan bersurat ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten untuk diberhentikan sementara bantuan sekolahnya," katanya.
Baca Juga:
Sejumlah Bukti-Bukti Terungkap, Sopir Bus Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka
Diketahui, Yoris Raja Amarullah anak korban kasus Subang ternyata rangkap jabatan di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Meski sudah ditegur Dinas Pendidikan, namun posisi Yoris tetap dilindungi tersangka kasus Subang, Yosef Hidayah.
Tak cukup rangkap jabatan, Yoris juga menjadi direktur di perusahaan penyedia barang yang bekerjasama dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional.