Menurutnya suatu saat ada celah untuk bisa dibongkar kalaupun butuh proses dan waktu.
Leni mengatakan ketika Yoris menerima perhiasan Amalia tersebut awalnya tak menyimpan curiga.
“Ini (Yoris) belum curiga apa-apa nih, karena gak ngerti hukum,” ujar Leni.
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
Oleh karena itu, setelah bertemu dengan Yoris, Leni menjelaskan kepada Yoris mengenai kejanggalan tersebut.
Menurutnya, kehadiran perhiasan korban yang berada di tangan tersangka adalah sesuatu yang mencurigakan dan tidak relevan.
Selain itu, ada kejanggalan lain yang diungkap oleh pengacara Yoris, yaitu munculnya seorang penagih utang yang mengganggu kliennya.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Setelah Yosef menjadi tersangka dalam kasus Subang, muncul masalah baru.
Setelah Yosef menjadi tersangka, anak sulung korban, yaitu Yoris, ikut terseret dalam masalah ini karena terkait dengan yayasan yang dimiliki oleh Yosef.
Tidak hanya itu, Yoris juga mengalami teror dari seorang penagih utang.