Tanpa diketahui oleh banyak orang, dua tersangka dalam kasus Subang ternyata telah menyimpan barang-barang dan perhiasan yang dimiliki oleh kedua korban, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dua tersangka ini adalah Yosep Hidayah dan istrinya yang lebih muda, Mimin Mintarsih.
Baca Juga:
Raup Keuntungan Hingga Rp250 Juta Perbulan, Penjual Minyakita Palsu Ditangkap Polisi
Informasi ini terungkap melalui pernyataan pengacara Yoris, Leni Anggraeni, yang disampaikan dalam sebuah podcast yang disebut Diskursun Net.
Pengakuan dari Yosep dan Mimin mengenai penyimpanan perhiasan korban tersebut, secara tidak langsung, menimbulkan kecurigaan terhadap mereka.
Hal yang lebih mengejutkan lagi, pengungkapan fakta baru ini juga melibatkan seorang saksi lain, yang diungkap oleh pengacara Yoris, Leni Anggraeni, yang mendapatkan informasi tersebut dari kliennya, Yoris.
Baca Juga:
Tangani Sampah di TPS Pujasera, Pemkab Subang Kerahkan 11 Truk dan Dua Alat Berat
“Saya pernah tanya ke Yoris, masalah handphone Amel sama perhiasan Tuti,”
“Ada gak perhiasan yang dipakai di tubuh Amel dan bu Tuti,” ujar Leni Anggraeni.
Mendapat pertanyaan tersebut, Yoris pun blak-blakan.
Kepada Leni, Yoris mengaku setelah 3 bulan pembunuhan ibu dan adiknya, Yosef dan Mimin sempat mendatanginya.