Tanpa diketahui oleh banyak orang, dua tersangka dalam kasus Subang ternyata telah menyimpan barang-barang dan perhiasan yang dimiliki oleh kedua korban, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dua tersangka ini adalah Yosep Hidayah dan istrinya yang lebih muda, Mimin Mintarsih.
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
Informasi ini terungkap melalui pernyataan pengacara Yoris, Leni Anggraeni, yang disampaikan dalam sebuah podcast yang disebut Diskursun Net.
Pengakuan dari Yosep dan Mimin mengenai penyimpanan perhiasan korban tersebut, secara tidak langsung, menimbulkan kecurigaan terhadap mereka.
Hal yang lebih mengejutkan lagi, pengungkapan fakta baru ini juga melibatkan seorang saksi lain, yang diungkap oleh pengacara Yoris, Leni Anggraeni, yang mendapatkan informasi tersebut dari kliennya, Yoris.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
“Saya pernah tanya ke Yoris, masalah handphone Amel sama perhiasan Tuti,”
“Ada gak perhiasan yang dipakai di tubuh Amel dan bu Tuti,” ujar Leni Anggraeni.
Mendapat pertanyaan tersebut, Yoris pun blak-blakan.
Kepada Leni, Yoris mengaku setelah 3 bulan pembunuhan ibu dan adiknya, Yosef dan Mimin sempat mendatanginya.