Ternyata kedatangan ayah dan ibu tiri Yoris itu untuk menyerahkan perhiasan Amalia.
Leni mengatakan dirinya kaget karena perhiasan Amalia tersebut bisa saja termasuk barang bukti.
Baca Juga:
Ono Surono Soroti Pembongkaran Bangunan dan Penutupan Tambang di Subang
“Loh kan saya kaget, kok bisa, itu kan bisa jadi barang bukti,” ujar Leni.
Leni mengungkapkan bahwa perhiasan milik Amalia seharusnya dapat menjadi barang bukti yang penting.
Dia juga mengemukakan kemungkinan bahwa sidik jari bisa ditemukan pada perhiasan tersebut.
Baca Juga:
44,91 Gram Sabu Disita, Seorang Pengedar di Subang Kota Diciduk Polisi
Menurut Yoris, perhiasan yang dimiliki Amalia meliputi gelang emas, kalung, dan cincin.
Leni merasa heran bahwa perhiasan yang bisa menjadi barang bukti tersebut tidak berada di bawah pengawasan polisi.
Dia tidak dapat memahami bagaimana perhiasan Amalia bisa berada dalam kepemilikan Yosef dan Mimin Mintarsih, yang kini menjadi tersangka dalam kasus Subang.