Menurut pengacara Yoris, Leni Anggraeni, kemunculan sosok penagih utang ini dianggap sebagai sesuatu yang mencurigakan.
"Beberapa hari terakhir ini ada yang datang meneror Yoris," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni.
Baca Juga:
YBM PLN UP3 Purwakarta Salurkan Bantuan Kaki Palsu, Bantu Warga Subang Kembali Mandiri
Leni menjelaskan bahwa seseorang itu datang ke rumah Yoris saat Yoris sedang bersama Leni untuk berkonsultasi hukum.
Istri Yoris, yaitu Yanti Jubaedah, yang memberitahu Leni tentang hal ini.
Ketika ditanya, orang yang datang ke rumah tersebut mengklaim bahwa dia ingin menagih utang yang dimiliki oleh Yosef sebesar Rp 55 juta.
Baca Juga:
YBM dan Srikandi PLN Purwakarta Tebar Kepedulian, 38 Anak Yatim dan Lansia Dhuafa Terima Santunan
Karena curiga, Leni meminta agar orang tersebut memotret penagih utang tersebut.
Tak hanya itu, penagih utang tersebut memperlihatkan surat utang piutang Yosef yang tercatat 6 Maret 2023.
Dalam surat tersebut juga tertera perjanjian pengembalian pada tahun Oktober 2024 dengan termin.