“Contoh yang paling konkret adalah ketika kita menghadapi bencana, ada bantuan sosial dari masyarakat, itu selalu ada masalah. Ada masyarakat yang merasa bahwa dia punya hak, tidak dapat haknya,” katanya.
Selain dalam program bansos, Doli menilai masalah data juga berdampak pada pelaksanaan pemilu dan pilkada.
Baca Juga:
Soal RUU Perampasan Aset, Baleg Wanti-wanti Tidak Jadi Alat Kriminalisasi
Perbedaan data kependudukan sering kali menimbulkan polemik terkait daftar pemilih maupun validitas administrasi lainnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar pembahasan RUU Satu Data Indonesia dapat segera diselesaikan sehingga Indonesia memiliki basis data kependudukan nasional yang lebih akurat dan terintegrasi.
“Dengan adanya Undang-Undang Satu Data Indonesia ini, kita sudah punya sistem database kependudukan, semua data yang terintegrasi dan sistematis,” lanjutnya.
Baca Juga:
DPR RI-Pemerintah Sepakati Definisi Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga menilai perlu adanya lembaga khusus yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan data nasional.
Menurutnya, keberadaan institusi tersebut akan mempermudah sinkronisasi antara data pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga kebijakan publik dapat dijalankan lebih efektif dan tepat sasaran.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah selama ini kerap menghadapi kesulitan ketika menjalankan program bantuan sosial karena data penerima yang tersedia tidak valid dan berbeda dengan data milik pemerintah pusat.