Menurut Firman, ketidaksamaan data tersebut sering menimbulkan persoalan di lapangan, termasuk terjadinya salah sasaran dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Mereka mengalami kesulitan ketika ada program bantuan sosial, itu dihadapkan kepada masalah data yang tidak valid. Sehingga kadang-kadang, data dari pusat dengan data di daerah itu berbeda,” ujar Firman.
Baca Juga:
Soal RUU Perampasan Aset, Baleg Wanti-wanti Tidak Jadi Alat Kriminalisasi
Legislator asal Jawa Tengah itu berharap RUU Satu Data Indonesia nantinya mampu menghadirkan keseragaman data nasional sehingga program-program pemerintah, khususnya bantuan sosial, dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Ketika nanti sudah ada penyamaan data, maka itu tidak mungkin terjadi salah sasaran. Sehingga mereka yang berhak untuk mendapatkan program bantuan sosial, itu akan tepat sasaran,” tutupnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.