Menurut Daniel, kegiatan tersebut bukan sekadar membersihkan kawasan dari tanaman sawit ilegal, tetapi juga mencerminkan pendekatan konservasi yang mengutamakan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari solusi menjaga kelestarian hutan.
"Aksi pemulihan kawasan hutan lindung melalui penebangan kebun sawit ilegal dan rencana penanaman kembali pohon hutan merupakan contoh efektif program penghijauan. Rehabilitasi kawasan hutan akan lebih optimal apabila dilaksanakan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga konservasi, dan komunitas sipil," ujarnya.
Baca Juga:
Subardi Sebut Kepergian Rachmat Gobel Kehilangan Besar bagi Dunia Politik dan Industri
Politisi Fraksi PKB itu menegaskan bahwa keberhasilan restorasi hutan sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pendekatan konservasi yang melibatkan warga sekitar akan menciptakan rasa memiliki terhadap kawasan hutan sehingga upaya perlindungan dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Daniel juga menyoroti masih adanya kelemahan dalam pelaksanaan program rehabilitasi hutan selama ini.
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dorong Sinergi Pemerintah dan Swasta Percepat Pengembangan Desa Wisata
Ia menilai kebijakan yang dijalankan masih berfokus pada pencapaian target luas lahan yang ditanami, sementara pengawasan pascarestorasi dan upaya menjaga keberlanjutan kawasan belum menjadi perhatian utama.
Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kawasan yang telah direhabilitasi kembali mengalami kerusakan akibat perambahan maupun lemahnya pengawasan.
Oleh karena itu, Daniel mendorong Kementerian Kehutanan untuk menyusun Program Restorasi Hutan Berbasis Lanskap dan Masyarakat (Community-Based Forest Landscape Restoration).