Program tersebut dinilai perlu mengintegrasikan gerakan penghijauan dengan penguatan kelembagaan masyarakat sekitar hutan, pengembangan perhutanan sosial, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), serta pemanfaatan spesies lokal yang memiliki nilai ekologis maupun ekonomi sehingga manfaat restorasi dapat dirasakan secara berkelanjutan.
"Restorasi tidak boleh berhenti pada penanaman pohon, tetapi harus menghasilkan ekosistem yang mampu bertahan dalam jangka panjang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Legislator Dapil Kalimantan Barat I tersebut.
Baca Juga:
Subardi Sebut Kepergian Rachmat Gobel Kehilangan Besar bagi Dunia Politik dan Industri
Selain memperkuat program restorasi, Daniel juga mengusulkan pembangunan Sistem Monitoring Restorasi Hutan Nasional yang memanfaatkan teknologi citra satelit, drone, serta pelaporan masyarakat.
Menurutnya, sistem tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan kawasan rehabilitasi secara berkala, mengevaluasi tingkat pertumbuhan vegetasi, mendeteksi potensi perambahan, sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Ia juga mendorong pemerintah memperluas keterlibatan generasi muda, komunitas lingkungan, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat melalui skema kemitraan konservasi yang lebih terbuka.
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dorong Sinergi Pemerintah dan Swasta Percepat Pengembangan Desa Wisata
Dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat, upaya pelestarian hutan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas.
"Keberhasilan memulihkan kawasan hutan tidak cukup diukur dari luas lahan yang direhabilitasi, tetapi harus dipastikan kawasan tersebut kembali menjalankan fungsi ekologisnya, memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, serta memperkuat ketahanan lingkungan, ketahanan air, dan ketahanan pangan nasional," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]