Dalam rapat dibacakan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 117/P, Nomor 119/P dan Nomor 125/P Tahun 2021. Surat tersebut menetapkan lima anggota DPR RI PAW.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI," demikian bunyi sumpah yang dibacakan anggota PAW yang dipandu Cak Imin.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
Setelah pembacaan sumpah, para anggota DPR PAW tersebut menanda tangani surat berita acara sumpah. Para anggota DPR PAW kemudian diberikan selamat oleh anggota DPR lainnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.