Charles menjelaskan, Kota Mataram dipilih sebagai lokasi kunjungan kerja karena memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat kegiatan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kota tersebut menjadi sentra aktivitas perdagangan, jasa, pariwisata, pendidikan, serta berbagai sektor usaha yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, baik dari sektor formal maupun informal.
Baca Juga:
Setjen DPR RI Perkuat Pembinaan ASN, Rahmad: Pencegahan Pelanggaran Disiplin Jadi Prioritas
Selain itu, karakteristik Kota Mataram dinilai cukup representatif untuk menggambarkan kondisi ketenagakerjaan di wilayah kepulauan dan kawasan pariwisata di Indonesia bagian tengah.
Karena itu, hasil kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan bahwa upaya mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga:
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Harmonisasi Regulasi Daerah demi Cegah Perda Bermasalah
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap pekerja di Indonesia, khususnya pekerja rentan dan sektor informal, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Menurut Charles, perluasan cakupan kepesertaan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serikat pekerja, akademisi, hingga berbagai elemen masyarakat agar pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan pekerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Charles saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Kantor Wali Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (8/7/2026).