Server tersebut ternyata berkomunikasi dengan beberapa host dalam jaringan pemerintah Indonesia.
Mereka kemudian menelusuri lebih lanjut dan mengklaim hal itu telah berlangsung sejak Maret 2021.
Baca Juga:
Transfer Data Indonesia-AS Dikritik: UU PDP Lebih Kuat, Tapi AS Lebih Tegas Menindak
Namun, belum jelas metode serta target dari peretasan tersebut.
Peneliti Insikt Group menyatakan telah memberitahu celah tersebut ke Indonesia pada Juni 2021 dan dilakukan lagi pada Juli 2021.
Namun, pemerintah Indonesia disebut tidak merespons laporan itu.
Baca Juga:
Ribuan Data Konsumen Ninja Xpress Dicuri, Pelaku Kirim Paket Palsu Berisi Sampah
BIN juga disebut menjadi salah satu target paling sensitif dari aksi peretasan itu.
Mereka juga tidak merespons laporan The Record pada Juli dan Agustus 2021.
Pakar keamanan siber CISSReC, Pratama Persadha, mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui persis kebenaran dari informasi tersebut, sehingga ada kemungkinan terjadi klaim sepihak.