Hal tersebut disampaikan Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi (KA-PDP), sebagai respon dari maraknya kasus-kasus kebocoran data pribadi pada sektor publik, seperti kasus kebocoran databases e-HAC dan BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
Data Pribadi Jutaan ASN Bocor, Dibanderol Rp 159 Juta di Forum Hacker
Situs Sekretariat Kabinet Diretas
Pada Juli lalu, situs Sekretariat Kabinet (Setkab) diretas oleh dua orang remaja berusia 17 dan 18 tahun, yang mengakibatkan situs tersebut tidak bisa diakses dan diubah tampilannya pada awal Agustus 2021.
Halaman situs sempat menampilkan layar hitam dengan tampilan foto demonstran membawa bendera merah putih pada Sabtu (31/7/2021).
Baca Juga:
Server Pusat Data Nasional Down, Waspadai Kebocoran Data
Di bawahnya tertulis keterangan "Padang Blackhat II Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake".
Pada Minggu (8/2/2021), situs Setkab menunjukkan keterangan: Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem.
Atas peretasan yang dilakukan oleh remaja itu, keduanya disangkakan dengan perkara Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).