Perlu ada
edukasi bersama tentang praktik motivering dalam setiap
putusan hakim.
Edukasi
masyarakat akan mengarahkan bagian mana dari putusan yang harus diteliti dalam
mengkritisi kualitas putusan.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan: Pastikan Keadilan Terdeliver
Demikian juga
dunia pendidikan hukum berperan dalam pengajaran, pelatihan dan diskusi tentang
praktik motivering.
Bila kelak
mahasiswanya menjadi hakim, akan sudah mahir sehingga putusannya benar-benar
berkualitas selaras dengan logika hukum dan rasa keadilan masyarakat serta
teori hukum dan keadilan.
Dari uraian
ini, semua pemangku kepentingan dalam dunia peradilan memiliki peranan dan
masing-masing bertanggung jawab menjaga marwah, martabat dan kehormatan hakim.
Baca Juga:
Kode Etik Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tetap DIoeriksa KY
Hal ini tidak
semata-mata menjadi fungsi Komisi Yudisial.
Dengan saling membahu satu sama lain di
antara pemangku kepentingan, impian masyarakat akan peradilan agung pasti dapat
terwujud. (Andreas Eno
Tirtakusuma, Dosen Tetap Program Magister Ilmu Hukum
Fakultas Hukum Universitas Pancasila)-dhn