Akibat perannya dalam pemufakatan jahat suap dan gratifikasi, Zarof kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"ZR, mantan pejabat tinggi MA, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah Nomor 56/F.2/10/2024," kata Abdul Qohar.
Baca Juga:
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur, KY Bentuk Tim
Sepi Aktivitas
Rumah Zarof yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, terkesan mewah dan berlokasi di dalam kompleks yang jauh dari transportasi umum.
Meski begitu, kompleks ini tetap dilalui oleh beberapa kendaraan. Kini, rumah tersebut tampak sepi tanpa aktivitas.
Baca Juga:
Hukuman Eks Komisaris Independen Wija Karya Turun Jadi 8 Tahun Penjara
Seorang penjaga keamanan yang keluar dari rumah mengaku bahwa hanya dia yang berada di dalam, dan tidak ada orang lain. Penjaga itu pun enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Rumah Zarof memiliki dua lantai dengan cat berwarna krem dan putih, serta dilindungi oleh gerbang hitam yang tinggi. Di pekarangannya, terlihat dua mobil, satu Toyota hitam dan satu mobil silver yang tidak terlihat jelas mereknya.
Di sekitar rumah Zarof, terdapat beberapa bangunan penting, termasuk rumah calon gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, serta beberapa rumah kos. Meskipun berada di kompleks, masih ada pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar lokasi tersebut.