Salah satu pernyataan hakim adalah saat menyentil Kuat dan Ricky yang mengaku tidak melihat Sambo menembak Yosua.
Juga pernyataan terkait pembunuhan sudah direncanakan semenjak di Magelang dan menutupi fakta persidangan.
Baca Juga:
Divonis Penjara 15 Tahun, Hakim Yakini Kuat Ma'ruf Hendaki Pembunuhan Brigadir Yosua
Berikut ini beberapa pernyataan majelis hakim yang dituangkan dalam pelaporan pihak Kuat Ma'ruf ke KY dan MK:
"Tapi kalian, karena buta dan tuli, maka Saudara tidak melihat dan tidak mendengarkan, itu yang ingin Saudara sampaikan."
"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih Saudara lakukan... tadi saudara disuruh membunuh, tapi Saudara tidak mau kan? Tapi sekarang disuruh mencuri mau."
Baca Juga:
Terlibat Pembunuhan Berencana, Jaksa Tuntut Kuat Ma’ruf 8 Tahun Penjara
"...atau memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini semenjak di Magelang...."
"Ini kan keanehan-keanehan yang kalian nggak... perencanaan itulah yang saya bilang, sebenarnya gini loh, saya sampaikan sama dengan Saudara Ricky tadi, saya tidak butuh keterangan Saudara... Saudara kalau mengarang, cerita sampai tuntas."
KY Verifikasi Laporan