WahanaNews.co |
Jakarta, kini, sudah berusia 494 tahun.
Jatuh bangunnya kota ini,
sebagai salah satu pusat perekonomian di Indonesia, senantiasa lekat dengan
dunia kriminal, termasuk para preman yang bergelut di dalamnya.
Baca Juga:
Ormas Minta Jatah THR Jelang Lebaran Idul Fitri Bakal Ditindak Tegas
Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendefinisikan
kata preman sebagai sebutan kepada
orang jahat.
Preman disandingkan dengan
penodong, perampok, pemeras, dan sebagainya.
Dengan kata lain, preman
merupakan sebutan untuk orang-orang yang memalak, penjahat kecil, hingga
berandalan.
Baca Juga:
Viral di Medsos Preman di Medan Nangis Saat Ditangkap
Para preman bisa ditemui di
berbagai wilayah di Nusantara, dengan bermacam-macam sebutan, seperti jago,
jawara, jagabaya, bajingan, gali, dan lainnya.
Biasanya, untuk menyambung
hidup, mereka akan bekerja sebagai satpam, tukang parkir, ataupun Pak Ogah.
Preman meminta bayaran atas
"jasa keamanan" kepada pedagang kaki lima, pemilik toko, sopir,
pemilik kendaraan, dan lainnya.