Sofwan menggantikan Prof Dr Karomani, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
"Benar telah ditunjuk sebagai Plt Rektor Unila yakni Muhammad Sofwan Effendi menggantikan Prof Karomani, yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK," kata Wakil Rektor IV Unila, Suharso, seperti dilansir Senin (22/8/2022).
Baca Juga:
PBNU Bantah Kesaksian soal Suap Rektor Unila Rp 100 Juta Mengalir ke Muktamar
Karomani sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (21/8/2022), usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Ia diamankan bersama Heryandi alias HY selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila, dan Andi Desfiandi (AS) dari pihak swasta.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun akademik 2022.
Baca Juga:
KPK Sebut Rektor Unila Luluskan Calon Mahasiswa Tanpa Seleksi
Menurut KPK, Karomani cs mematok biaya mulai Rp 100 juta hingga 350 juta bagi calon mahasiswa baru.
Uang tersebut harus dibayar orangtua demi menjamin anak-anaknya bisa lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila.[gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.