WahanaNews.co | Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengungkapkan alasannya menunjuk Muhammad Sofwan Effendi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila), menggantikan Prof Dr Karomani.
Nadiem menyebut hal itu agar tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Baca Juga:
PBNU Bantah Kesaksian soal Suap Rektor Unila Rp 100 Juta Mengalir ke Muktamar
"Jadi kita mengambil tindakan yang tegas untuk memastikan bahwa semua proses hukum berjalan di Unila dan untuk memastikan dalam proses hukum bahwa konflik kepentingan tidak ada," kata Nadiem, saat rapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (23/8/2022).
Nadiem berharap penunjukan pihak luar menjadi Plt Rektor Unila dapat mengedepankan objektivitas dan kebenaran dalam kasus suap yang diduga dilakukan Karomani.
Nadiem mengatakan, pihaknya juga akan menginvestigasi kampus-kampus lain agar tidak terjadi lagi kasus seperti itu.
Baca Juga:
KPK Sebut Rektor Unila Luluskan Calon Mahasiswa Tanpa Seleksi
"Itulah alasan kenapa kita langsung memilih Plt Direktur yaitu menjadi salah satu direktur dari Kemendikbudristek agar objektivitas dan kebenaran menang di akhir dan tidak ada konflik kepentingan dalam menangani kasus tersebut," jelas Nadiem.
"Ke depannya tentunya juga akan mulai menginvestigasi di luar Unila, bagaimana cara sistemik yang bisa kita lakukan ke depannya untuk lebih meminimalisir kejadian kejadian seperti ini yang sangat mengecewakan," sambung Nadiem.
Sebelumnya, Kemendikbudristek resmi menunjuk Muhammad Sofwan Effendi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).