WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menyoroti secara serius persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kepatuhan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Baca Juga:
Habib Aboe Puji Gerak Cepat Polda Kepri Ungkap Jaringan Judol Internasional di Batam
Dalam rapat tersebut, Maruli menegaskan bahwa pola dan modus TPPO saat ini terus berkembang serta semakin sulit dideteksi.
Menurutnya, banyak korban diberangkatkan melalui jalur resmi dan legal dengan dokumen yang tampak lengkap, namun tujuan keberangkatan sebenarnya telah dimanipulasi oleh jaringan perekrut untuk kepentingan eksploitasi di luar negeri.
Ia menilai kondisi tersebut membutuhkan pola pengawasan baru yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko, khususnya di pintu-pintu keberangkatan internasional.
Baca Juga:
14 PMI Masih Hilang, Mafirion Sebut Negara Gagal Lindungi Pekerja Migran
Pengawasan, kata dia, tidak lagi cukup hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga harus mampu membaca indikasi kerawanan sejak awal.
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemeriksaan administratif biasa. Banyak korban TPPO berangkat menggunakan dokumen lengkap, tetapi sesungguhnya mereka akan dieksploitasi di negara tujuan. Negara harus hadir lebih awal untuk mencegah masyarakat menjadi korban,” ujar Maruli dalam rapat.
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi untuk membangun sistem identifikasi yang lebih efektif terhadap calon penumpang yang berpotensi menjadi korban TPPO.