Ia juga menambahkan bahwa konsep hunian yang dibangun berupa rumah tapak, bukan rumah susun, sehingga diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan dan kebiasaan masyarakat yang direlokasi.
Secara keseluruhan, pembangunan hunian relokasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus menata kawasan bantaran rel agar lebih tertib, aman, dan nyaman.
Baca Juga:
Anggaran Tembus Rp8,3 Triliun, Tahun Ini Pemerintah Targetkan Bedah 400 Ribu Rumah
Kolaborasi antara Kementerian PKP, BP BUMN, BUMN konstruksi, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan mampu mempercepat realisasi program ini dan memberikan solusi nyata bagi warga terdampak.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.