Hakim MK menjawab dalil soal kejanggalan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Tengah (Jateng). Hakim Enny menyampaikan bahwa soal DPT yang janggal tersebut sudah ditangani pihak Bawaslu.
"Menurut Mahkamah persoalan adanya kejanggalan dalam DPT di Provinsi Jawa Tengah yang Pemohon dalilkan merupakan pelanggaran administratif Pemilu yang menjadi kewenangan Bawaslu untuk menyelesaikannya dan telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu dengan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan a quo," kata Hakim Enny.
Baca Juga:
Babak Baru UU Cipta Kerja: MK Menangkan Gugatan, Revisi Menyeluruh Segera Dilakukan
MK menyatakan permasalahan tersebut harus dinyatakan telah selesai. Seandainya benar terdapat kejanggalan dalam DPT di Provinsi Jawa Tengah, Enny mengatakan bahwa Pemohon juga tidak dapat membuktikan bahwa DPT yang janggal tersebut disalahgunakan dan memengaruhi perolehan suara pasangan calon.
Bagi-bagi Uang Gus Miftah Bukan Politik Uang
MK menjawab dalil Anies-Cak Imin selaku pemohon terkait dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur. MK menilai tidak ada politik uang dari kegiatan tersebut.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Ketua MK, Suhartoyo, mengatakan mahkamah telah memeriksa bukti video yang disertakan oleh kubu AMIN perihal dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah.
Bukti video itu berupa tayangan berita yang memuat kegiatan bagi-bagi uang Gus Miftah di daerah Pamekasan.
"Tayangan video yang dijadikan bukti merupakan rekaman berita Metro tv yang memberitakan Gus Miftah yang membagikan uang dengan gambar Prabowo terbentang di belakang Gus Miftah. Dalam tayangan video dimaksud juga terdapat klarifikasi dari Nusron Wahid yang merupakan Sekretaris TKN Prabowo-Gibran yang menjelaskan aktivitas pembagian uang Gus Miftah merupakan aktivitas pribadi karena Gus Miftah bukan merupakan relawan atau anggota atau pengurus politik atau tim kampanye nasional maupun tim kampanye daerah Prabowo-Gibran," kata Suhartoyo.