Ridwan mengatakan tidak ada laporan dugaan pelanggaran Pemilu secara TSM kepada Bawaslu sehingga dugaan pelanggaran itu tidak pernah ada.
"Berdasarkan hal tersebut, meskipun Mahkamah tidak terkait pada hasil pelaksanaan kewenangan Bawaslu, akan tetapi momentum pelaporan atas pelanggaran administrasi dan proses Pemilu secara TSM kepada Bawaslu menjadi hal penting dalam penyelesaian sengketa hasil perolehan suara, sehingga dengan tidak adanya pelaporan pelanggaran Pemilu secara TSM kepada Bawaslu, maka dapat dikatakan dugaan pelanggaran tersebut dianggap tidak pernah ada, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya dalam persidangan," ujarnya.
Baca Juga:
Babak Baru UU Cipta Kerja: MK Menangkan Gugatan, Revisi Menyeluruh Segera Dilakukan
"Secara konkret, posisi Mahkamah terhadap proses pelaksanaan kewenangan Bawaslu dalam perselisihan tentang hasil pemilihan umum adalah memastikan lembaga pengawas pemilu telah secara seksama melakukan pengawasan, penilaian dan penindasan dengan memberikan keputusan/rekomendasi seusai dengan asas dan hukum pemilu yang berlaku," imbuh dia.
Pertanyakan Bukti AMIN Kaitkan APDESI 2022 Dukung Prabowo
MK menyoroti salah satu dalil tim hukum pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin terkait adanya acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
MK mempertanyakan bukti dari tim AMIN soal acara itu dikaitkan dengan dukungan untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
"Berdasarkan hal tersebut, menurut Mahkamah, Pemohon tidak memberikan bukti yang cukup untuk dapat membuktikan adanya pengarahan kepada para kepala desa dalam kegiatan tersebut yang ada kaitannya untuk mendukung kemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 2 atau setidaknya arahan ataupun perintah kepada para kepala desa untuk menyatakan dukungan Jokowi 3 periode," ujar hakim Suhartoyo.
"Sebab, pada saat itu dapat dipastikan belum ada penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu tahun 2024," imbuhnya.